Senin, 22 September 2014

Kejernihan Motivasi Kunci Haji Mabrur
Budiman Sulaeman, S.Ag., M.H.I

Mabrur adalah dambaan setiap jemaah haji. Namun, perilaku haji mana yang layak didefinisikan sebagai haji mabrur? Tidaklah semudah membalik telapak tangan menjawab pertanyaan ini. Sebab, kemabruran ibadah haji tidak ditentukan oleh amalan manasik yang dilakukan secara paripurna di tanah suci. Lebih dari itu, faktor motivasi atau niat dari pelaku haji dan kreativitas serta kemampuan mengaktualisasikan dan mempraktekkan nilai-nilai haji dalam kehidupan nyata, juga tidak dapat dilupakan. Malahan, faktor inilah yang sangat menentukan seseorang berhak menyandang gelar haji mabrur.
Untuk meraih prestasi haji mabrur, memang membutuhkan perjuangan sungguh-sungguh dan pengorbanan tiada tara. Proses menuju ke arah itu sangat berliku dan bergelombang. Namun, ganjarannya cukup wajar, jaminan surga. Nabi SAW. bersabda:  al-hajjul mabrûru laysa lahû jazâ’un illal jannah.
Artinya:
“Haji mabrur [yang sarat dengan kebajikan] tidak ada ganjarannya, kecuali kenikmatan surga).”
Jika kita ibaratkan menapaki anak tangga, maka ‘penderitaan’ fisik dan psikis saat merasakan beragam ritual haji di tanah suci baru berada pada anak tangga pertama.
Memang, perjalanan spiritual haji memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan ibadah lainnya. Keunikan itu dapat dilihat pada ayat-ayat yang mewajibkan ibadah haji. Perintah melaksanakan ibadah haji “diawali” kata “wa lillâh” (QS. Ali Imran [3]:97):
Ϭ!ur n?tã Ĩ$¨Z9$# kÏm ÏMøt7ø9$# Ç`tB tí$sÜtGó$# Ïmøs9Î) WxÎ6y 4 `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî Ç`tã tûüÏJn=»yèø9$# ÇÒÐÈ  
Artinya:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Selain itu, perintah pelaksanaan ibadah haji diakhiri kata “lillâh” (QS. al-Baqarah [2]:196):
(#qJÏ?r&ur ¢kptø:$# not÷Kãèø9$#ur ¬! 4 ÷
Artinya:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah”.
Dari sini dipahami bahwa ibadah haji harus menjadi sebuah manifestasi kepatuhan kita kepada Allah semata, pra (sebelum), post (saat), pasca (sesudah) pelaksanaan ibadah haji. Dengan kata lain, motivasi itu harus terus dijaga, sebelum berangkat ke tanah suci, saat melaksanakan ibadah haji, dan sesudah kembali ke tanah air.
Selain itu, adanya pengulangan kata “lillâh” dalam kaitannya dengan perintah ibadah haji menunjukkah bahwa terdapat banyak motivasi yang menggerakkan seseorang untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini.
Ironisnya, seluruh motivasi itu berada di luar koridor “lillâh”. Itulah sebabnya, Allah sejak awal memberi peringatan kepada manusia agar dalam melaksanakan ibadah haji harus dilandasi oleh motivasi “lillâh”.
Memang Nabi SAW. pernah membuat sebuah prediksi adanya kecenderungan perbedaan motivasi seseorang dalam menjalankan ibadah haji. Beliau bersabda: kâna fî âkhiriz zamâni kharajan-nâsu lil hajji arba’atu ashnâfin, salâthînuhum lin-nuzhati, wa aghniyâuhum lit-tijârati, wa ‘ulamâuhum lis-sum’ati, wa fuqarâuhum lil mas’alati. Artinya, pada akhir zaman, orang-orang pergi menunaikan ibadah haji menjadi empat kelompok; 1) kelompok penguasa atau elit masyarakat pergi menunaikan haji karena dorongan untuk melakukan wisata (wisata haji); 2) kelompok kaya atau konglomerat berangkat haji lebih disebabkan karena tujuan bisnis; 3) kelompok ulama atau cendekiawan berangkat haji karena mencari popularitas; 4) kelompok orang-orang fakir berangkat haji karena ingin mencari bantuan dan sumbangan.
Dalam al-Hikam, Ibn ‘Athâ’illâh dalam bahasa yang berbeda mengatakan: tanawwa’at ajnâsul a’mâli li tanawwu’i wâridâtil ahwâl. Artinya, amal itu beragam lantaran beragamnya keadaan yang menimpa hati.
Misalnya, seseorang amat bernafsu pergi ke tanah suci hanya demi perbaikan dan peningkatan status sosial sekaligus untuk menunjukkan prestasi ekonomi di tengah masyarakatnya. Bagi masyarakat Indonesia, seorang haji sering sekali mendapat perlakuan istemewa di tengah komunitasnya, khususnya di kampung-kampung. Lebih parah lagi, ada yang berlomba-lomba menunaikan ibadah haji hanya karena ingin disebut “Pak Haji” dan “Bu Haji”.
Sesungguhnya, gelar haji yang dilekatkan di depan nama seseorang yang telah menunaikan ibadah haji, dalam pandangan penulis, dimaksudkan agar si pemilik nama dalam melakoni seluruh aktivitasnya setelah kembali ke tanah air, selalu berupaya keras untuk menghadirkan bayang-bayang perjalanan spiritualnya yang sarat dengan nuansa religius saat berada di tanah suci.
Akhirnya, kunci haji mabrur terletak pada kejernihan motivasi pelaku haji, sebelum, saat, dan setibanya di tanah air untuk kembali melakoni kesehariannya. Wallâhu a’lam.





 
1.  QS. al-Waqi’ah [57]:88-89
!$¨Br'sù bÎ) tb%x. z`ÏB tûüÎ/§s)ßJø9$# ÇÑÑÈ    
Adapun jika Dia (orang yang mati) Termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).
Óy÷rtsù ×b$ptøuur àM¨Zy_ur 5OŠÏètR ÇÑÒÈ  
Maka Dia memperoleh ketenteraman dan rezki serta jannah kenikmatan.

2.  QS. At-Takwir [81]:26
tûøïr'sù tbqç7ydõs? ÇËÏÈ  
Maka ke manakah kamu akan pergi[1560]?

[1560] Maksudnya: sesudah diterangkan bahwa Al- Quran itu benar-benar datang dari Allah dan di dalamnya berisi pelajaran dan petunjuk yang membimbing manusia ke jalan yang lurus, ditanyakanlah kepada orang-orang kafir itu: "Jalan manakah yang akan kamu tempuh lagi?"

3.  QS. Ash-Shaffaat [37]:99
tA$s%ur ÎoTÎ) ë=Ïd#sŒ 4n<Î) În1u ÈûïÏökuŽy ÇÒÒÈ  
Dan Ibrahim berkata:"Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku[1282].
[1282] Maksudnya: Ibrahim pergi ke suatu negeri untuk dapat menyembah Allah dan berda'wah.

4.  QS. al-Insaan [76]:24
÷ŽÉ9ô¹$$sù È/õ3ßÛÏ9 y7În/u Ÿwur ôìÏÜè? öNåk÷]ÏB $¸JÏO#uä ÷rr& #Yqàÿx. ÇËÍÈ  
Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antar mereka.

Aatsiman = mudaawan alar tikaabil ma’aatsimi wal ma’aashii (terus-menerus melakukan dosa & pelanggaran; tenggelam dalam lautan kedurhakaan).





Tidak ada komentar: