MEMBUMIKAN SURGA: TAFSIR
BERWAWASAN KEINDONESIAAN
Sebuah Timbangan Buku[1]
Oleh: Budiman
Terlepas dari keyakinan terhadap kebenaran informasi Al-Qur’an, ada
sebuah pertanyaan nyeleneh yang
sering terdengar: benarkah surga itu ada? Pertanyaan ini mungkin akan sedikit
sulit untuk dijawab karena sampai sekarang ‘belum pernah’ (dalam tanda kutip) ada
orang yang berkunjung ke sana dan menjelaskan secara nyata tentang
kebenarannya.
Secara garis besar, ada tiga tipologi manusia kaitannya dengan
keyakinan akan kebenaran adanya surga. Pertama, orang-orang yang meyakini
benar bahwa surga itu memang ada, tetapi nanti setelah proses kematian di
dunia, yang diperuntukkan sebagai reward
bagi orang-orang yang memiliki
ketakwaan. Kedua, orang-orang yang
sama sekali tidak percaya terhadap adanya surga dan menganggapnya hanya
kebohongan belaka. Ini biasanya muncul dari kalangan atheis yang tidak percaya
Tuhan. Seperti pandangan fisikawan berkebangsaan Inggris, Stephen Hawking,
bahwa surga hanyalah dongeng belaka. Ketiga, orang-orang yang menganggap
surga hanyalah sugesti positif untuk tidak berbuat jahat, dan selalu berbuat
baik dalam menjalani hidup serta berinteraksi dengan sesama. Pandangan ini
biasanya muncul dari kalangan orang-orang yang mendasarkan kebenaran dari
pemahaman logika.
Urgensi Buku ini
Nilai penting buku ini tidak perlu diragukan lagi. Di saat orang
lain lebih tertarik meneliti hal-hal yang nyata dan kasat mata lalu
mendeskripsikannya dalam bentuk artikel, jurnal dan buku, maka buku ini agak
berbeda oleh karena yang menjadi objek kajian adalah sesuatu yang ada di alam
akhirat, yaitu surga. Walau demikian, dengan kedalaman ilmu dan kemahiran
mengelaborasi makna ayat-ayat Al-Quran, penulis buku ini seolah menghadirkan
surga di hadapan pembaca.
Buku ini semakin penting untuk dibaca, karena -seperti pengakuan
penulis dalam kata pengantar- merupakan hasil pengamatan dan penelitian dalam
mengkaji secara tematik tentang al-Jannah
(surga), walaupun diakui masih terbuka ruang diskusi dan dialog lebih lanjut. Penafsiran dengan
metode tematik (mawdhû’î) memang memiliki
beberapa kelebihan, antara lain: Pertama, metode tematik coba
memahami ayat-ayat Al-Qur’an sebagai satu kesatuan sehingga memungkinkan
memperoleh pemahaman yang utuh mengenai konsep Al-Qur’an. Kedua, metode tematik ini
bersifat praktis sehingga langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, pertanyaan mendasar tentang benarkah surga itu ada?
telah dijawab oleh penulis bahwa: “Al-Jannah
dan keindahannya bukan alam imajinatif belaka dan bukan sekadar janji-janji
manis Allah agar hamba-Nya melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Penulis beralasan antara lain: (1) Al-Jannah
dalam Al-Qur’an memiliki gambaran fisik; dan (2) mustahil al-Qur’an berjanji
lalu tidak memenuhi janjinya.
Paradigma Tafsir Kontemporer: Kontekstual dan Berorientasi pada Spirit Al-Qur’an
Salah satu karakteristik tafsir Al-Qur’an di era kontemporer adalah
sifatnya yang kontekstual dan berorientasi pada semangat Al-Qur’an. Ada diktum
yang selalu menjadi jargon para mufassir
(agaknya lebih nyaman saya memakai istilah Penjelas Al-Qur’an dibanding
menggunakan istilah mufassir) kontemporer berbunyi: “Al-Qur’an itu abadi, namun penyajiannya selalu kontekstual sehingga
meskipun ia turun di Arab dan menggunakan bahasa Arab, tetapi ia berlaku
universal, melampaui waktu dan tempat yang dialami manusia”.
Adagium tersebut sebenarnya juga diakui oleh penjelas Al-Qur’an klasik, namun pemahaman para penjelas
Al-Qur’an kontemporer berbeda dengan
para penjelas Al-Qur’an klasik. Jika
para penjelas Al-Qur’an klasik
memahami adagium ini sebagai “pemaksaan” makna literal ke berbagai konteks dan
kondisi manusia, maka para penjelas Al-Qur’an kontemporer mencoba melihat apa yang ada “di balik” teks Al-Qur’an.
Oleh karena itu, penjelas Al-Qur’an kontemporer tidak menerima begitu saja apa
yang diungkapkan oleh ayat-ayat Al-Qur’an secara literal, tetapi mencoba
melihat lebih jauh mengenai apa sesungguhnya yang ingin dituju oleh ungkapan
literal ayat-ayat tersebut. Dengan kata lain, yang ingin dicari oleh penjelas
Al-Qur’an kontemporer adalah “ruh” atau spirit
dan maghzâ (maksud di balik
ayat), bukan sekadar makna literal teks, sehingga makna-makna kontekstual dapat
selalu diproduksi dari penafsiran Al-Qur’an.
Sebagai contoh, jika dulu dalam ilmu tafsir atau ushul fiqh
terdapat dua kaidah yang dipertentangkan, dimana sebagian penjelas Al-Qur’an
berpegang pada kaidah al-‘ibrah bi ‘umûm al-lafzh lâ bi khushûsh
as-sabab, sedangkan yang lain berpegang pada kaidah al-‘ibrah
bi khushûsh as-sabab lâ bi ‘umûm al-lafzh, maka pada masa kontemporer
muncul kaidah: al-‘ibrah bi maqâshid asy-syarî’ah. Teori yang disebut terakhir
ini coba mencari sintesa kreatif dari dua kaidah yang saling bertentangan itu.
Menurut kaidah terakhir ini, yang seharusnya menjadi pegangan untuk mengambil
kesimpulan hukum adalah apa yang menjadi tujuan syariat, yakni spirit atau ide dasar dari teks-teks
Al-Qur’an.
Berangkat dari kaidah yang terakhir ini, muncul berbagai upaya di
kalangan sebagian penjelas Al-Qur’an kontemporer untuk mencari nilai universal
Al-Qur’an yang akan menjadikan kitab suci umat Islam ini senantiasa relevan
dengan untuk setiap zaman dan tempat (shâlih
li kulli zamân wa makân). Nilai universal ini tidak selalu tertuang dalam
pernyataan ayat secara eksplisit, namun seringkali justru hanya disebutkan
secara implisit yang hanya bisa diketahui apabila pemahaman atas ayat-ayat
Al-Qur’an tidak dilakukan secara harfiah dan parsial.
Sebuah Catatan Kecil
Sebagai buku yang otoritatif mengenai tafsir tematik tentang al-Jannah, buku ini masih perlu analisis
yang tajam dan keberanian penulis untuk ‘mendobrak’ karya-karya tafsir ulama
klasik. Hal ini penting, sebab tafsir sebagai sebuah disiplin ilmu, terkadang
masih sering dianggap sebagai sesuatu yang sudah final dan sempurna. Pengkajian
terhadapnya dipadati dengan pembacaan yang berulang-ulang (al-qirâ’ah al-tikrâriyyah) dan tidak banyak bergerak menuju
pembacaan yang kritis dan produktif serta menghasilkan sesuatu yang baru dari
bacaan tersebut (al-qirâ’ah al-muntijah).
Buku ini belum secara optimal menerapkan tafsir tematik dalam
proses kerja dan alur metodologisnya. Untuk sekadar menyebut salah satu contoh
sarjana muslim yang berjasa di dalam melengkapi dan menyempurnakan metodologi
tafsir tematik, yaitu Amin al-Khûlî (w. 1976) yang mengedepankan dua prinsip
metodologis, yakni studi sekitar al-Qur’an (dirâsah
mâ hawl al-Qur’ân), dan studi tentang teks itu sendiri (dirâsah fî al-Qur’ân nafsih). Kajian ini
menitikberatkan pada arti pentingnya aspek-aspek historis, sosial, kultural,
dan antropologis wahyu bersamaan dengan masyarakat Arab abad ketujuh sebagai
objek langsung teks wahyu tersebut.
Pembaca masih dibuat penasaran dan bertanya-tanya, apakah
surga beserta fasilitas yang ada di dalamnya tidak berbeda dan semua manusia yang
memasukinya akan menikmati seluruh fasilitas yang disediakan? Padahal
di dalam Al-Qur’an, sebagaimana terbaca, ternyata akan terjadi pemisahan dan
klasifikasi manusia sesuai dengan kualitas iman, amal shaleh, dan ketakwaannya untuk
menikmati surganya masing-masing (baca QS. Âli
‘Imrân [3]:163 dan QS. Al-Anfâl
[8]:4). Ini ‘PR’ bagi penulis untuk menjelaskannya di buku ini. Belum lagi jika
hadis-hadis yang berbicara tentang tingkatan surga itu dikonfirmasi ke
ayat-ayat Al-Qur’an, maka akan terjadi perbedaan yang tidak sedikit. Dalam
hadis, sebagaimana terbaca, ternyata ada 100 tingkatan surga, sementara di
dalam Al-Qur’an paling tidak ada 7 tingkatan.
Buku ini juga tidak menampilkan konteks keindonesiaan dalam
keterangan-keterangan yang berkaitan dengan hasil interpretasi penulis tentang al-Jannah. Padahal dari sisi akademis
mestinya penulis terpanggil untuk itu. Karena, wacana tafsir teks keagamaan
masih perlu banyak dibawa dalam konteks keindonesiaan, mengingat banyaknya
persoalan kemasyarakatan yang memerlukan sentuhan tafsir. Belum lagi pemikiran
keislaman dalam dasawarsa terakhir masih didominasi oleh pemikiran impor akibat
arus penerjemahan karya bahasa asing ke bahasa Indonesia yang menjamur, yang
berefek negatif karena terjadi salah
paham terhadap ayat yang melahirkan paham
salah. Hal lain adalah NUsantara di masa lalu banyak melahirkan pemikir
yang menggabungkan nilai-nilai keislaman dengan kearifan lokal. Dengan kata
lain, tafsir tidak melulu bercorak Arab, tetapi mestinya berwawasan
keindonesiaan. Mungkin agak relevan dengan pepatah: “di mana bumi dipijak, di situ
langit dijunjung”. Andaikata buku ini mengupas Al-Jannah dalam konteks keindonesiaan, maka lebih tepat buku ini
diberi judul: “Membumikan Surga: Tafsir Berwawasan Keindonesiaan”.
Editor buku ini juga dinilai
kurang teliti. Terbukti masih banyak kata yang salah ketik yang mestinya diedit
berkali-kali sebelum naik cetak. Hal lain adalah jenis huruf untuk kutipan
hadis-hadis sebaiknya menggunakan traditional
arabic dan tidak membiarkan ada
matan hadis yang tidak diberi syakl
(baris) untuk memudahkan pembaca mengakses hadis yang dimaksud. (sekadar
contoh lihat halaman 87).
Untuk edisi berikutnya barangkali perlu dipertimbangkan menambah
satu sub pada bahasan Term-term yang
Berpadanan tidak Langsung dengan Term Al-Jannah
(hlm. 98), yaitu term al-Husnâ, seperti terbaca dalam QS. Yûnus [10]:26. Mengapa?
Hal ini mungkin luput dari amatan penulis, padahal mayoritas penjelas Al-Qur’an
memaknai term itu dengan surga. Bahkan Nabi Saw. sendiri saat ditanya oleh
sahabat Ubay ibn Ka’ab maksud term al-Husnâ, beliau menjawab: al-Jannah.
(lihat Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Azhîm
karya monumental Anregurutta Ibnu Katsir).
Demikianlah pandangan saya tentang buku ini, semoga menjadi bahan
untuk semakin memperdalam kandungannya[] Wallâhu
a’lam
Parepare, 17 September
2014
Motto
Hidup: Bacalah Al-Quran Seolah ia Diturunkan Khusus Untukmu
[1] Disampaikan dalam Parade
Bedah Buku Dr. H. Mukhtar Yunus, Lc.,
M.Th.I, Al-Jannah dalam Wawasan
Al-Qur’an, Cet. I (Yogyakarta:
Trust MEDIA Publishing, 2012) di
STAIN Parepare, Rabu, 17 September 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar