Senin, 22 September 2014

MEMBUMIKAN SURGA:  TAFSIR BERWAWASAN KEINDONESIAAN
Sebuah Timbangan Buku[1]
Oleh: Budiman

Terlepas dari keyakinan terhadap kebenaran informasi Al-Qur’an, ada sebuah pertanyaan nyeleneh yang sering terdengar: benarkah surga itu ada? Pertanyaan ini mungkin akan sedikit sulit untuk dijawab karena sampai sekarang ‘belum pernah’ (dalam tanda kutip) ada orang yang berkunjung ke sana dan menjelaskan secara nyata tentang kebenarannya.

Secara garis besar, ada tiga tipologi manusia kaitannya dengan keyakinan akan kebenaran adanya surga. Pertama, orang-orang yang meyakini benar bahwa surga itu memang ada, tetapi nanti setelah proses kematian di dunia, yang diperuntukkan sebagai reward  bagi orang-orang yang memiliki ketakwaan. Kedua,  orang-orang yang sama sekali tidak percaya terhadap adanya surga dan menganggapnya hanya kebohongan belaka. Ini biasanya muncul dari kalangan atheis yang tidak percaya Tuhan. Seperti pandangan fisikawan berkebangsaan Inggris, Stephen Hawking, bahwa surga hanyalah dongeng belaka. Ketiga, orang-orang yang menganggap surga hanyalah sugesti positif untuk tidak berbuat jahat, dan selalu berbuat baik dalam menjalani hidup serta berinteraksi dengan sesama. Pandangan ini biasanya muncul dari kalangan orang-orang yang mendasarkan kebenaran dari pemahaman logika.

Urgensi Buku ini

Nilai penting buku ini tidak perlu diragukan lagi. Di saat orang lain lebih tertarik meneliti hal-hal yang nyata dan kasat mata lalu mendeskripsikannya dalam bentuk artikel, jurnal dan buku, maka buku ini agak berbeda oleh karena yang menjadi objek kajian adalah sesuatu yang ada di alam akhirat, yaitu surga. Walau demikian, dengan kedalaman ilmu dan kemahiran mengelaborasi makna ayat-ayat Al-Quran, penulis buku ini seolah menghadirkan surga di hadapan pembaca.

Buku ini semakin penting untuk dibaca, karena -seperti pengakuan penulis dalam kata pengantar- merupakan hasil pengamatan dan penelitian dalam mengkaji secara tematik tentang al-Jannah (surga), walaupun diakui masih terbuka ruang diskusi  dan dialog lebih lanjut. Penafsiran dengan metode tematik (mawdhû’î) memang memiliki beberapa kelebihan, antara lain: Pertama, metode tematik coba memahami ayat-ayat Al-Qur’an sebagai satu kesatuan sehingga memungkinkan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai konsep Al-Qur’an. Kedua, metode tematik ini bersifat praktis sehingga langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, pertanyaan mendasar tentang benarkah surga itu ada? telah dijawab oleh penulis bahwa: “Al-Jannah dan keindahannya bukan alam imajinatif belaka dan bukan sekadar janji-janji manis Allah agar hamba-Nya melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Penulis beralasan antara lain: (1) Al-Jannah dalam Al-Qur’an memiliki gambaran fisik; dan (2) mustahil al-Qur’an berjanji lalu tidak memenuhi janjinya.

Paradigma Tafsir Kontemporer: Kontekstual dan Berorientasi pada Spirit Al-Qur’an

Salah satu karakteristik tafsir Al-Qur’an di era kontemporer adalah sifatnya yang kontekstual dan berorientasi pada semangat Al-Qur’an. Ada diktum yang selalu menjadi jargon para mufassir (agaknya lebih nyaman saya memakai istilah Penjelas Al-Qur’an dibanding menggunakan istilah mufassir) kontemporer berbunyi: “Al-Qur’an itu abadi, namun penyajiannya selalu kontekstual sehingga meskipun ia turun di Arab dan menggunakan bahasa Arab, tetapi ia berlaku universal, melampaui waktu dan tempat yang dialami manusia”.

Adagium tersebut sebenarnya juga diakui oleh penjelas Al-Qur’an klasik, namun pemahaman para penjelas Al-Qur’an kontemporer berbeda dengan para penjelas Al-Qur’an klasik. Jika para penjelas Al-Qur’an klasik memahami adagium ini sebagai “pemaksaan” makna literal ke berbagai konteks dan kondisi manusia, maka para penjelas Al-Qur’an kontemporer mencoba melihat apa yang ada “di balik” teks Al-Qur’an. Oleh karena itu, penjelas Al-Qur’an kontemporer tidak menerima begitu saja apa yang diungkapkan oleh ayat-ayat Al-Qur’an secara literal, tetapi mencoba melihat lebih jauh mengenai apa sesungguhnya yang ingin dituju oleh ungkapan literal ayat-ayat tersebut. Dengan kata lain, yang ingin dicari oleh penjelas Al-Qur’an kontemporer adalah “ruh” atau spirit dan maghzâ (maksud di balik ayat), bukan sekadar makna literal teks, sehingga makna-makna kontekstual dapat selalu diproduksi dari penafsiran Al-Qur’an.

Sebagai contoh, jika dulu dalam ilmu tafsir atau ushul fiqh terdapat dua kaidah yang dipertentangkan, dimana sebagian penjelas Al-Qur’an berpegang pada kaidah al-‘ibrah bi ‘umûm al-lafzh lâ bi khushûsh as-sabab, sedangkan yang lain berpegang pada kaidah al-‘ibrah bi khushûsh as-sabab lâ bi ‘umûm al-lafzh, maka pada masa kontemporer muncul kaidah: al-‘ibrah bi maqâshid asy-syarî’ah. Teori yang disebut terakhir ini coba mencari sintesa kreatif dari dua kaidah yang saling bertentangan itu. Menurut kaidah terakhir ini, yang seharusnya menjadi pegangan untuk mengambil kesimpulan hukum adalah apa yang menjadi tujuan syariat, yakni spirit atau ide dasar dari teks-teks Al-Qur’an.

Berangkat dari kaidah yang terakhir ini, muncul berbagai upaya di kalangan sebagian penjelas Al-Qur’an kontemporer untuk mencari nilai universal Al-Qur’an yang akan menjadikan kitab suci umat Islam ini senantiasa relevan dengan untuk setiap zaman dan tempat (shâlih li kulli zamân wa makân). Nilai universal ini tidak selalu tertuang dalam pernyataan ayat secara eksplisit, namun seringkali justru hanya disebutkan secara implisit yang hanya bisa diketahui apabila pemahaman atas ayat-ayat Al-Qur’an tidak dilakukan secara harfiah dan parsial.

Sebuah Catatan Kecil

Sebagai buku yang otoritatif mengenai tafsir tematik tentang al-Jannah, buku ini masih perlu analisis yang tajam dan keberanian penulis untuk ‘mendobrak’ karya-karya tafsir ulama klasik. Hal ini penting, sebab tafsir sebagai sebuah disiplin ilmu, terkadang masih sering dianggap sebagai sesuatu yang sudah final dan sempurna. Pengkajian terhadapnya dipadati dengan pembacaan yang berulang-ulang (al-qirâ’ah al-tikrâriyyah) dan tidak banyak bergerak menuju pembacaan yang kritis dan produktif serta menghasilkan sesuatu yang baru dari bacaan tersebut (al-qirâ’ah al-muntijah). 

Buku ini belum secara optimal menerapkan tafsir tematik dalam proses kerja dan alur metodologisnya. Untuk sekadar menyebut salah satu contoh sarjana muslim yang berjasa di dalam melengkapi dan menyempurnakan metodologi tafsir tematik, yaitu Amin al-Khûlî (w. 1976) yang mengedepankan dua prinsip metodologis, yakni studi sekitar al-Qur’an (dirâsah mâ hawl al-Qur’ân), dan studi tentang teks itu sendiri (dirâsah fî al-Qur’ân nafsih). Kajian ini menitikberatkan pada arti pentingnya aspek-aspek historis, sosial, kultural, dan antropologis wahyu bersamaan dengan masyarakat Arab abad ketujuh sebagai objek langsung teks wahyu tersebut.

Pembaca masih dibuat penasaran dan bertanya-tanya, apakah surga beserta fasilitas yang ada di dalamnya tidak berbeda dan semua manusia yang memasukinya akan menikmati seluruh fasilitas yang disediakan? Padahal di dalam Al-Qur’an, sebagaimana terbaca, ternyata akan terjadi pemisahan dan klasifikasi manusia sesuai dengan kualitas iman, amal shaleh, dan ketakwaannya untuk menikmati surganya masing-masing (baca QS. Âli ‘Imrân [3]:163 dan QS. Al-Anfâl [8]:4). Ini ‘PR’ bagi penulis untuk menjelaskannya di buku ini. Belum lagi jika hadis-hadis yang berbicara tentang tingkatan surga itu dikonfirmasi ke ayat-ayat Al-Qur’an, maka akan terjadi perbedaan yang tidak sedikit. Dalam hadis, sebagaimana terbaca, ternyata ada 100 tingkatan surga, sementara di dalam Al-Qur’an paling tidak ada 7 tingkatan.

Buku ini juga tidak menampilkan konteks keindonesiaan dalam keterangan-keterangan yang berkaitan dengan hasil interpretasi penulis tentang al-Jannah. Padahal dari sisi akademis mestinya penulis terpanggil untuk itu. Karena, wacana tafsir teks keagamaan masih perlu banyak dibawa dalam konteks keindonesiaan, mengingat banyaknya persoalan kemasyarakatan yang memerlukan sentuhan tafsir. Belum lagi pemikiran keislaman dalam dasawarsa terakhir masih didominasi oleh pemikiran impor akibat arus penerjemahan karya bahasa asing ke bahasa Indonesia yang menjamur, yang berefek negatif karena terjadi salah paham terhadap ayat yang melahirkan paham salah. Hal lain adalah NUsantara di masa lalu banyak melahirkan pemikir yang menggabungkan nilai-nilai keislaman dengan kearifan lokal. Dengan kata lain, tafsir tidak melulu bercorak Arab, tetapi mestinya berwawasan keindonesiaan. Mungkin agak relevan dengan pepatah: “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. Andaikata buku ini mengupas Al-Jannah dalam konteks keindonesiaan, maka lebih tepat buku ini diberi judul: “Membumikan Surga: Tafsir Berwawasan Keindonesiaan”.

 Editor buku ini juga dinilai kurang teliti. Terbukti masih banyak kata yang salah ketik yang mestinya diedit berkali-kali sebelum naik cetak. Hal lain adalah jenis huruf untuk kutipan hadis-hadis sebaiknya menggunakan traditional arabic dan tidak membiarkan ada matan hadis yang tidak diberi syakl (baris) untuk memudahkan pembaca mengakses hadis yang dimaksud. (sekadar contoh lihat halaman 87).

Untuk edisi berikutnya barangkali perlu dipertimbangkan menambah satu sub pada bahasan Term-term yang Berpadanan tidak Langsung dengan Term Al-Jannah (hlm. 98), yaitu term al-Husnâ, seperti terbaca dalam QS. Yûnus [10]:26. Mengapa? Hal ini mungkin luput dari amatan penulis, padahal mayoritas penjelas Al-Qur’an memaknai term itu dengan surga. Bahkan Nabi Saw. sendiri saat ditanya oleh sahabat Ubay ibn Ka’ab maksud term al-Husnâ, beliau menjawab: al-Jannah. (lihat Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Azhîm karya monumental Anregurutta Ibnu Katsir).

Demikianlah pandangan saya tentang buku ini, semoga menjadi bahan untuk semakin memperdalam kandungannya[] Wallâhu a’lam

Parepare, 17 September 2014

Motto Hidup: Bacalah Al-Quran Seolah ia Diturunkan Khusus Untukmu



[1] Disampaikan dalam Parade Bedah Buku Dr. H.  Mukhtar Yunus, Lc., M.Th.I, Al-Jannah dalam Wawasan Al-Qur’an, Cet. I (Yogyakarta:  Trust  MEDIA Publishing, 2012) di STAIN Parepare, Rabu,  17 September 2014. 

Tidak ada komentar: